Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Dps 1.Hidayat Busran Lamusu
2.Flory Adelin Dominggus
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 06 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hidayat Busran Lamusu
2Flory Adelin Dominggus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.   Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;

2.   Menetapkan demi hukum bahwa anak Flory Adelin Dominggus yang bernama Keyla Adelin

Lamusu yang lahir pada tanggal 18 Januari 2019 merupakan sah anak Hidayat Busran Lamusu

3.   Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengakuan Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Denpasar Selatan untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama anak Hidayat Busran Lamusu yang bernama Keyla Adelin Lamusu

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak