Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum 1.I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom, M.Si.
2.I MADE YUSNANTARA
Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-4079/N.1.18/Ft.1/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom, M.Si.[Penahanan]
2I MADE YUSNANTARA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Pertama
------- Perbuatan Terdakwa I. I Ketut Budiartawan, S.Kom, M.Si  dan Terdakwa II. I Made Yusnantara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------
ATAU
Kedua
------- Perbuatan Terdakwa I. I KETUT BUDIARTAWAN, S.Kom., M.Si. dan Terdakwa II. I MADE YUSNANTARA sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya