Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2026/PN Dps NYOMAN SUARSANA HARDIKA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat 001/PP/Komparisi/II/2026
Pemohon
NoNama
1NYOMAN SUARSANA HARDIKA
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH BALI
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -------------------- 2. Menyatakan hukum tindakan Termohon yang melakukan penundaan terhadap penanganan perkara pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2025/SPKT/POLDA BALI, tanggal 14 Januari 2025, sebagaimana dimaksud dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor: B/2407/XI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum, tanggal 26 November 2025, adalah tanpa alasan yang sah dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan mengikat; ------------------------------- 3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penanganan perkara pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2025/SPKT/POLDA BALI, tanggal 14 Januari 2025, segera setelah putusan ini dibacakan; - 4. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini. -------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya