Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2020/PN Dps 1.Bagus Kusuma Wijaya
2.AGUNG AILEEN ARCILLA KUSUMA WIJAYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bagus Kusuma Wijaya
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bagus Bayu Prihadisiswo, SH,Bagus Kusuma Wijaya
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama I GUSTI di depan nama anak Pemohon yang tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 5171-LU-31032017-0002 tertanggal 31 Maret 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar bernama AGUNG AILEEN ARCILLA KUSUMA WIJAYA menjadi I GUSTI AGUNG AILEEN ARCILLA KUSUMA WIJAYA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar paling lambat dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak Penetapan Pengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap mengenai perubahan nama anak Pemohon yang semula tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 5171-LU-31032017-0002 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2017 bernama AGUNG AILEEN ARCILLA KUSUMA WIJAYA menjadi I GUSTI AGUNG AILEEN ARCILLA KUSUMA WIJAYA;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak