Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1152/Pdt.G/2024/PN Dps 1.Johanes Putra Gazali
2.Abraham Putra Gazali
Hermes Gazali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1152/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Johanes Putra Gazali
2Abraham Putra Gazali
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Made Sugianta, SHJohanes Putra Gazali
2I Made Sugianta, SHAbraham Putra Gazali
Tergugat
NoNama
1Hermes Gazali
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum “meng auto debet tabungan atas nama Para Penggugat, yang masih dibawah umur, mengambil uang tabungan dari Alm. Herman Gazali yang merupakan orang tua Para Penggugat, menguasai 1 (satu) unit mobil HRV, tahun 2016, warna putih, No. Rangka: MHRRU5870GJ402522, No. Mesin: R 18 ZE 1011157 dengan nomor polisi -DK 9 HG-, atas nama Herman Gazali, beralamat di Jalan Mahendradata No. 168, Br. Lingkungan Mekar Buana, Denpasar serta penguasaan Toko UD. PUTRA TEHNIK” beserta isinya termasuk pembukuan dan keuangan toko UD. PUTRA TEHNIK dengan alamat di Jalan Mahendradata No. 168, Br./Link.  Mekar Buana, Kel. /Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, dari tanggal 21 Januari 2017 sampai dengan sekarang;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar segala bentuk kerugian yang dialami oleh Para Penggugat secara tunai dengan total yakni sebesar Rp. 27.881.772.812,- (terbilang: dua puluh tujuh milyar delapan ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus dua belas rupiah) dengan perincian:
    1. Inmateriil sebesar Rp. 6.078.300.000,-
    2. Materiil sebesar    Rp. 21.803.472.812,-
  4. Menyerahkan toko UD. PUTRA TEHNIK beserta isinya termasuk pembukuan dan keuangan toko UD. PUTRA TEHNIK dengan alamat di Jalan Mahendradata No. 168, Br./Link.  Mekar Buana, Kel. /Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, dari tanggal 21 Januari 2017 sampai dengan sekarang;
  5. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak