Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps 1.ABNER SIMAMORA
2.MAYONO
PT. SECANA BEACHTOWN BERAWA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps
Tanggal Surat Jumat, 07 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABNER SIMAMORA
2MAYONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R.ARIMBA PUTRA,S.H.ABNER SIMAMORA
2R.ARIMBA PUTRA,S.H.MAYONO
Tergugat
NoNama
1PT. SECANA BEACHTOWN BERAWA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerim dan Mengabulkan gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya;------
  2. Menyatakan hukum Surat Perjanjian Kerja Nomor: 005/PKWTHR-SB/I/2023, dan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 006/PKWT/HR-SB/I/2023 tanggal 04 April 2023 Sah menurut Hukum;-------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui surat tertanggal 18 April 2023 terhadap Penggugat I dan Penggugat II merupakan PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEPIHAK yang bertentangan  dengan SURAT PERJANJIAN KERJA Nomo: 005/PKWT/HR-SB/I/2023 dan SURAT PRJANJIAN KERJA Nomor: 006/PKWT/HR-SB/I/2023 , sehingga TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;-----------------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Tergugat  untuk membayarkan kepada Penggugat I berupa uang ganti rugi ketentuan Pasal 62 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003,  sebesar   8 (delapan) bulan pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja   kali upah setiap bulannya.yaitu   8 X  Rp.22.000.000,-     = Rp. 176.000.000,-  atau terbilang (Seratus tujuh puluh enam juta Rupiah) dan kepada Penggugat II berupa uang ganti rugi sebesar 8 (delapan) pekerja/buruh sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja  kali upah setiap bulannya.yaitu   8 X  Rp. 38.000.000,-    = Rp. 304.000.000,-  atau terbilang (Tiga ratus empat  juta Rupiah);--------------------------------
  5. dst.....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak