Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
438/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Nyoman Gede Sudiarta
2.Ni Wayan Eny Wijaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 438/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Gede Sudiarta
2Ni Wayan Eny Wijaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama DHARMA SHIVA SADHANA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 5103-LT-10092015-6095 menjadi BAGUS NYOMAN DHARMA PUTRA SADHANA adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung  untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak