Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps Maria Antonia Gomez Fernandez PT Dua Cahaya Anugrah (W Bali - Seminyak) Pelaksanaan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 13 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Maria Antonia Gomez Fernandez
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lamria Damanik, S.H.Maria Antonia Gomez Fernandez
Tergugat
NoNama
1PT Dua Cahaya Anugrah (W Bali - Seminyak)
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;---------------------
  •  Menyatakan bahwa Perjanjian Kerja/Pengangkatan tanggal 7 Juli 2022 adalah sah sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ;-------------------
  •  Menyatakan bahwa Surat Peringatan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak mensyaratkan masa percobaan kerja maka Surat Peringatan tersebut harus batal demi hukum ;-----------------------------------
  •  Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sah berakhir karena Pemutusan Hubungan Kerja ;--------------------------
  •  Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi kepada Penggugat sebesar USD 28.000 (dua puluh delapan ribu Dolar Amerika Serikat) dengan rincian ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak