Tanggal Pendaftaran |
Senin, 05 Mei 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
10/Pdt.G.S/2025/PN Dps |
Tanggal Surat |
Senin, 05 Mei 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT Mulia Raya Agrijaya |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Gede Erlangga Gautama, SH. MH. | PT Mulia Raya Agrijaya |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT DEANINDO CIPTA ABADI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
119.750.060,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum hubungan jual beli produk Mccain Pict Fries Shoestering 5x3 KG antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berdasarkan nomor faktur:
- MRA-2024-120260 tertanggal 20 Maret 2024;
- MRA-2024-171296 tertanggal 25 April 2024;
adalah sah dan mengikat;
- Menyatakan hukum TERGUGAT telah melakukan wanprestasi terhadap PENGGUGAT karena tidak melaksanakan kewajiban atas pembayaran produk Mccain Pict Fries Shoestering 5x3 KG kepada PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban atas produk Mccain Pict Fries Shoestering 5x3 KG dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 119.750.060,84 (seratus sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu enam puluh rupiah delapan puluh empat sen);
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga morotair atas wanprestasinya berupa keterlambatan pembayaran atas produk Mccain Pict Fries Shoestering 5x3 KG kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 7.185.003,65 (tujuh juta enam ratus lima ribu tiga rupiah enam puluh lima sen)
- dst....
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |