Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
748/Pdt.G/2025/PN Dps Muljadi Hartono I Gusti Putu Ridata Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 748/Pdt.G/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muljadi Hartono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Gaspar M. Lamapaha, S.HMuljadi Hartono
Tergugat
NoNama
1I Gusti Putu Ridata
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1I GUSTI PUTU NGURAH OKA SUMANGITA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan sah, akta – akta sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 07/2022, tanggal 25 Maret 2022.----------------------------------
  2. Akta Perjanjian Pengosongan Nomor 09/2022.--------------------------------------------------------------------------
  3. Akta Jual Beli Nomor 08/2023, tanggal 21 Agustus 2023.-------------------------------------------------------------

yang semuanya dibuat atas persetujuan dan kesepakatan para pihak yang berkepentingan dalam akta dihadapan I Made Sudarmawan Sriyana, S.T., S.H., M.Kn., Notaris/PPAT di Kabupaten Badung.-------------

 

  1. Menguatkan dan menyatakan PENGGUGAT dan TERGUGAT serta TURUT TERGUGAT tunduk pada Akta sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 07/2022, tanggal 25 Maret 2022.----------------------------------
  2. Akta Perjanjian Pengosongan Nomor 09/2022.--------------------------------------------------------------------------
  3. Akta Jual Beli Nomor 08/2023, tanggal 21 Agustus 2023.-------------------------------------------------------------

yang semuanya dibuat atas persetujuan dan kesepakatan para pihak yang berkepentingan dalam akta dihadapan I Made Sudarmawan Sriyana, S.T., S.H., M.Kn., Notaris/PPAT di Kabupaten Badung.-------------

dst....

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak