Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
519/Pdt.Bth/2024/PN Dps HAJI EKI CULES, SE 1.MATTHEW JAMES DONOHUE
2.ROSMIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 519/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAJI EKI CULES, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MHD. A. RAJA NASUTION, S.H.HAJI EKI CULES, SE
Tergugat
NoNama
1MATTHEW JAMES DONOHUE
2ROSMIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan PERLAWAN dari PELAWAN EKSEKUSI untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PELAWAN EKSEKUSI adalah PELAWAN EKSEKUSI yang beritikat baik;
  3. Menyatakan bukan kewenangan Pengadilan Negeri Denpasar untuk melakukan Eksekusi;
  4. Menolak Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh TERLAWAN EKSEKUSI aquo;
  5. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar 13/Pdt.Eks/2024/PN Dps Jo. Nomor 3/Pdt.Eks.Riil/2024/PN Dps Batal Demi Hukum;
  6. Menghukum PARA TERLAWAN EKSEKUSI untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Atau;

 

Apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Denpasar cq Majelis Hakim Perkara Aquo berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (EX Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak