Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
844/Pdt.G/2025/PN Dps Herwin Adi Arjana Putra, SE ALFONSUS W. SURYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 844/Pdt.G/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Herwin Adi Arjana Putra, SE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ni Wayan Sukarni,SHHerwin Adi Arjana Putra, SE
Tergugat
NoNama
1ALFONSUS W. SURYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  PENGGUGAT untuk seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT sah berhutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 898.500.000,- (delapan ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) ;

 

  1. Menyatakan utang tersebut telah jatuh tempo sejak tanggal 21 Desember 2011 ;

 

  1. Menyatakan TERGUGAT telah INGKAR JANJI / WANPRESTASI kepada PENGGUGAT ;

 

  1. Menyatakan perbuatan TERGUGAT menimbulkan kerugian pada PENGGUGAT sebagai berikut :

 

A.  Kerugian materiil berupa :

 

  • Total pinjaman sebesar Rp. 898.500.000,- (delapan ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) ;

 

  • Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dilunasinya pinjaman saat jatuh tempo, hingga sampai 13 tahun 4 bulan, bila dihitung sebesar 3 % setiap bulan : (Rp. 898.500.000,- X 3 %) X 160 bulan = Rp. 4.312.800.000,- (empat miliard tiga ratus dua belas juta delapan ratus ribu rupiah) ;
  • dst...

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak