Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps LENNY MARTA BARINGBING, S.H WAYAN DARSANA ALS I WAYAN DARSANA ALS PAN LISTIA Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 27 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-01/N.1.17/Ft.1/01/2023
Penuntut Umum
NoNama
1LENNY MARTA BARINGBING, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAYAN DARSANA ALS I WAYAN DARSANA ALS PAN LISTIA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

SUBSIDAIR : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 jo pasal 18 Undang - undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 Ayat (1) KUHP.

KEDUA : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 8 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

KETIGA : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 9 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya