Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
893/Pdt.Bth/2026/PN Dps ade kusnarto (PT. auto sukses bersama) 1.Ir. Agus Hasanudin
2.aries marcell sutopo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 893/Pdt.Bth/2026/PN Dps
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ade kusnarto (PT. auto sukses bersama)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ary indrajaya. SH.ade kusnarto (PT. auto sukses bersama)
Tergugat
NoNama
1Ir. Agus Hasanudin
2aries marcell sutopo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar
  3. Menyatakan sita eksekusi terhadap  3 (tiga) set hidrolik car wash dan 1 (satu set) robotic car wash sebagaimana penetapan Nomor: 86/PEN.EKS/2025/PN.TNG. Jo Nomor : 15/Pdt.GS/2025/PN.Tng tertanggal 30 April 2026 tidak sah;
  4. Membatalkan sita eksekusi terhadap  3 (tiga) set hidrolik car wash dan 1 (satu set) robotic car wash sebagaimana penetapan Nomor: 86/PEN.EKS/2025/PN.TNG Jo Nomor : 15/Pdt.GS/2025/PN.Tng tertanggal 30 April 2026.
  5. Memerintahkan Pengadilan Negeri Tanggerang mengeluarkan penetapan pengangkatan Sita Eksekusi terhadap penetapan Nomor: 86/PEN.EKS/2025/PN.TNG Jo Nomor : 15/Pdt.GS/2025/PN.Tng tertanggal 30 April 2026.
  6. Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Verzet, Banding atau Kasasi (Uitvoerbaar Bij Vooraad)
  7. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.-

 

Atau

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Denpasar cq. Majelis Hakim yang menangani perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak