Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
827/Pdt.G/2024/PN Dps NENI SUGIATI KEPALA CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG RENON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 827/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NENI SUGIATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Daulat Edyanto Marusaha Silalahi,SH.NENI SUGIATI
Tergugat
NoNama
1KEPALA CABANG PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG RENON
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS/PPAT INDRA FAJARWATI, S.H., M.Kn.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Akta Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 25 Oktober 2018 adalah sah;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No: 02298/Dauh Puri Kauh, Surat Ukur tanggal 29-12-2017 Nomor 00915/2017, luas 80 m2, NIB. 22090105.01657 atas nama Syawaluddin Nasution, SE (alm)  kepada Penggugat;
  5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  6. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ini.

 

Atau:

Jika Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak