Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1009/Pdt.G/2026/PN Dps NAOMI YUSTITIA PT. BPR LESTARI BALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1009/Pdt.G/2026/PN Dps
Tanggal Surat Minggu, 21 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NAOMI YUSTITIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ni Made Kusdewi Cindrawati ,SH.,MHNAOMI YUSTITIA
Tergugat
NoNama
1PT. BPR LESTARI BALI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;

2. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris satu-satunya yang berhak atas peninggalan harta sejumlah Rp. 991.262.236,98 dengan rincian sebagai berikut :

            a. Uang pada Rekening Deposito I

                        Nomor Rekening      : 2540125148

                        Sejumlah                   : Rp. 200.000.000,00

 

            b. Uang pada Rekening Deposito II

                        Nomor Rekening      : 2540125149

                        Sejumlah                   : Rp. 700.000.000,00

            c. Rekening Tabungan

                        Nomor Rekening      : 0110087910

                        Sejumlah                   : Rp. 91.262.236.98  

3. Menyatakan hukum tindakan Tergugat yang menahan dana milik suami Penggugat (alm. MARTIN KARL BORISS) merupakan PERBUATAN MELAWAN HUKUM;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar/menyerahkan uang peninggalan alm. MARTIN KARL BORISS yang menjadi kerugian materiil sebesar Rp. 991.262.236.98 kepada Penggugat;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya dalam perkara aquo.

Atau :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon diputuskan seadil-adilnya (ex Acquo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak