Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
726/Pdt.Bth/2024/PN Dps 1.GUSTI AYU RAMAWATI, S.IP
2.GUSTI MADE TOYO
KHO TJAUW TIAM Penerimaan Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 726/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GUSTI AYU RAMAWATI, S.IP
2GUSTI MADE TOYO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R. REYDI NOBEL KRISNTONI HAKSNI ENDRA KUSUMA, S.H.,C.R.A., C.T.A.GUSTI AYU RAMAWATI, S.IP
2R. REYDI NOBEL KRISNTONI HAKSNI ENDRA KUSUMA, S.H.,C.R.A., C.T.A.GUSTI MADE TOYO
Tergugat
NoNama
1KHO TJAUW TIAM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Pelawan/Para Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan/Para Pelawan adalah Pelawan/Para Pelawan yang Sah menurut hukum;
  3. Menyatakan Pelawan/Para Pelawan adalah Ahli Waris yang Sah atas harta pewaris sesuai dalam Putusan No. 153/Pdt.G/1997/PN.Dps, tertanggal 25 November 1997 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar tanggal 28 Februari 1998, Nomor : 16 Pdt.G/1998/PT.Dps jo Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 3 Maret 2000, Nomor : 3534K/Pdt/1998, telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (in kracht van gewijsde).
  4. Menyatakan Penetapan Eksekusi oleh Terlawan/Pemohon Eksekusi tidak berdasar dan cacat hukum;
  5. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak