Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
622/Pdt.P/2024/PN Dps Agus Roy Rusly Hariantana H Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 622/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Roy Rusly Hariantana H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula: Agus Roy Rusly Hariantana H. diganti menjadi Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, serta mengganti tempat lahir Pemohon tersebut yang semula: Denpasar diganti menjadi Surabaya;
  3. Memerintahkan/memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang penggantian nama dan tempat lahir Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10590/Disp/1988 tanggal 31 Oktober 1988 diganti menjadi nama Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, tempat lahir Surabaya, serta dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak