Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
516/Pdt.P/2026/PN Dps 1.I WAYAN ARTINA YASA
2.NI PUTU JUNIARSANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 516/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN ARTINA YASA
2NI PUTU JUNIARSANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Anak Agung Gede Oka, SHI WAYAN ARTINA YASA
2Anak Agung Gede Oka, SHNI PUTU JUNIARSANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan perkawinan Para Pemohon I Wayan Artina Yasa dengan Ni Putu Era Juniarsani, yang dilaksanakan secara Adat di hadapan Pemuka Agama Hindu yang di puput oleh rohaniawan ; I Nyoman Sumendra pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sebagaimana surat keterangan perkawinan umat Hindu Desa Adat Jempeng, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung Provinsi Bali adalah sah.
  3. Memerintahkan Para Pemohon melaporkan perkawinan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Badung untuk dapat diterbitkan Akta Perkawinan.
  4. Membebankan semua biaya permohonan kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak