Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
596/Pdt.G/2024/PN Dps SUHARTO 1.DESA ADAT SERANGAN
2.I WAYAN SUARTA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 596/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUHARTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alexius BarungSUHARTO
Tergugat
NoNama
1DESA ADAT SERANGAN
2I WAYAN SUARTA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. MARLIN BIRU (BLUE MARLIN YACHT CHARTER))
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ; --------------------
  2. menyatakan sebagai hukum sisa pembayaran pengerjaan ruang tunggu yang harus dibayar oleh para tergugat kepada penggugat yaitu Rp. 265.000.000 (dua ratus enam puluh lima juta rupiah).
  3. menyatakan sebagai hukum atas perubahan posisi pada kantor Blue Marlin Yacht Charter, sehingga para tergugat harus membayar biaya tambahan sebesar Rp.

88.000.000 (delapan puluh delapan juta rupiah).

  1. Memerintahkan kepada para tergugat untuk membayar sisa pembayaran atas pembangunan ruang tunggu desa pakraman serangan ditambah biaya tambahan atas perubahan posisi dari kantor Blue Marlin Yacht Charter, kepada penggugat sebesar RP. 353.000.000 (tiga ratus lima puluh tiga juta).
  2. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak