Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
473/Pid.Sus/2024/PN Dps Eddy Arta Wijaya, SH. JOIS APRILIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 473/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 1591/N.1.10/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOIS APRILIYAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang No. 1  Tahun 2024  tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 65 ayat (1) KUHP

atau

Kedua :Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP  jo Pasal 65  ayat (1) KUHP

atau

Ketiga :Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 65  ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya