INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
482/Pdt.P/2024/PN Dps | 1.I Dewa Made Saniasa 2.Dewa Ayu Made Suteresmi |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 482/Pdt.P/2024/PN Dps | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 30 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon------------------------------------------------------- 2.Memberi izin kepada Pemohon untuk menggantikan nama anak yang semula Bernama:I MADE ARTHA NATHA KUSUMA menjadi DEWA PUTU ARTHA NATHA KUSUMA------------------------------ 3.Memerintahakan/memberi Izin Kepada Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang Penetapan Penggantian Nama pada Register yang di peruntukan------------- 4.Membebankan kepada Pemohon untuk biaya yang ditimbulkan dalam permohonan ini |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |