Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;--------------------------------
- Menetapkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5103-LT-16072024-0005 dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, tanggal 16 Juli 2024 atas nama I Made Widen Laki-laki, Lahir di Badung, tanggal 31-12-1958, diubah namanya dan untuk selanjutnya menjadi I Made Widyantara ;-----------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada instransi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil Pemohon (Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung) untuk dicatatkan dalam Registrasi yang disediakan untuk itu paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini ;-----------------------
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ; |