Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
177/Pdt.Bth/2024/PN Dps P.D. WOWILING PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LESTARI BALI, Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 177/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1P.D. WOWILING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA TRIANTORO,S.H.,M.H.P.D. WOWILING
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LESTARI BALI,
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1.  Mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bukti-bukti yang diajukan dari Pelawan adalah sah dan berharga dimuka persidangan.
  3. Menyatakan secara hukum Perbuatan dari  KRISTY DEWI adalah Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Pelawan sesuai dengan  ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata.
  4. Menyatakan Menerima Upaya Verzet Pelawan untuk seluruhnya.
  5. Membatalkan Risalah Panggilan aanmaning Nomor Perkara Nomor : 10/Pdt.AHT/2023/PN Dps Jo. Nomor 55/Eks/2023/PN Dps tanggal 16 Januari 2024.
  6. Menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi Nomor : 10/Pdt.AHT/2023/PN Dps Jo. Nomor 55/Eks/2023/PN Dps tanggal  16 Januari 2024.
  7. Memerintakan Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dari Perkara ini.

 

--------------------------------------------------Atau--------------------------------------------------------

Apabila Majelis Hakim yang menyidangkan berpendapat lain kami mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono )-----------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak