Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Gusti Ngurah Bagus Ferryawan
2.Susiati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gusti Ngurah Bagus Ferryawan
2Susiati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Putu Ria Dewi Marheni, S.H.,M.H.I Gusti Ngurah Bagus Ferryawan
2Ni Putu Ria Dewi Marheni, S.H.,M.H.Susiati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Seluruhnya;---------------

 

  1. Menetapkan Hukum bahwa anak Pemohon II (Susiati) yang bernama I GUSTI AYU SHANTI SEKAR DEWI Perempuan, lahir di Denpasar pada tanggal 13-03-2011, sebagaimana kutipan Akta Kelahiran nomor : 5103-LT-16052018-0012 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung merupakan anak sah dari Pemohon I (I Gusti Ngurah Bagus Ferryawan);--------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengakuan Anak Para Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama Anak Para Pemohon yang bernama I GUSTI AYU SHANTI SEKAR DEWI;-----------------------

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Para Pemohon.--

           

Atau :

 

Bilamana Yang Mulia Hakim berpendapat lain, Para Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya dan patut dalam Pengadilan yang baik. ( Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak