Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1001/Pdt.Bth/2023/PN Dps DR. I.B. Suryahadi 1.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Collection & Recovery Center Jawa Bali cq PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Collection & Recovery Center Jawa Bali
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
3.PT. Balai Lelang Bali Indonesia
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1001/Pdt.Bth/2023/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 18 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DR. I.B. Suryahadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GUSTI AGUNG PRAMI PARAMITA, S.H.DR. I.B. Suryahadi
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Collection & Recovery Center Jawa Bali cq PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Collection & Recovery Center Jawa Bali
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
3PT. Balai Lelang Bali Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah surat penetapan PT. Balai Lelang Bali Indonesia tertanggal  tertanggal 07 September 2023, untuk melakukan lelang terhadap objek jaminan:
  • Tanah dan Bangunan rumah tinggal seluas 700M2 sesuai sertipikat Hak Milik nomor 3463/Padang sambian Kaja, atas nama DR. Ida Bagus Suryahadi, yang terletak dijalan Tegal Dukuh XI Nomor 4 , Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar.
  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dimohonkan tersebut di atas berupa:
  • Tanah dan Bangunan rumah tinggal seluas 700M2 sesuai sertipikat Hak Milik nomor 3463/Padang sambian Kaja, atas nama DR. Ida Bagus Suryahadi, yang terletak dijalan Tegal Dukuh XI Nomor 4 , Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar.
  • dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak