Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Dps Ni Nyoman Lemin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Nyoman Lemin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan Hukum bahwa suami Pemohon yang bernama : I Wayan Lencod, Laki-laki, lahir di Br. Sulangai Badung, tanggal 1 Januari 1947, telah meninggal dunia pada tahun 2003 ; ----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian suami Pemohon untuk Akte Kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung di Badung untuk dicatatkan dalam Register yang diperuntukan untuk itu ; -------------------------------------------------------------------------------------------

Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak