Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1207/Pdt.Bth/2024/PN Dps Wayan sukerta 1.PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Dewata
2.Hj.Dra.Pujianti
3.Evi Susanti Panjaitan,SH.MH
4.Ir.Hendrik Liston Pardede
5.Dr.Made Setiasa,SE.SH.Mkn
6.Kepala Kantor BPN Badung
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1207/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Wayan sukerta
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LUH PUTU SUGIARTINI SH.MHWayan sukerta
Tergugat
NoNama
1PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Dewata
2Hj.Dra.Pujianti
3Evi Susanti Panjaitan,SH.MH
4Ir.Hendrik Liston Pardede
5Dr.Made Setiasa,SE.SH.Mkn
6Kepala Kantor BPN Badung
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan hukum bahwa Perlawanan terhadap Risalah Aanmaning Nomor : 54/Pdt.Eks/2024/PN.Dps.jo.Nomor :20/Pdt. Eks. Riil/ 2024/PN Dps., Tanggal 21 Agustus 2024; tersebut diatas adalah tepat dan benar.
  2. Menyatakan hukum bahwa PELAWAN adalah PELAWAN yang benar.
  3. Menyatakan hukum bahwa TERLAWAN II, III DAN IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
  4. Menyatakan Hukum bahwa :
  • Akta Jual Beli : Nomor : DI301: 2019/2018; tanggal 18/10/2018; dibuat oleh EVI SUSANTI PANJAITAN, SH; selaku PPAT; atas Obyek HM No. : 6487; dan
  • Akta Jual Beli : Nomor : DI301: 2020/2018; tanggal 18/10/2018; dibuat oleh EVI SUSANTI PANJAITAN, SH; selaku PPAT; atas Obyek HM No. : 6513;
  • Dan turunannya;

adalah batal demi hukum dan/atau dapat dibatalkan, akibatnya dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

5. Menyatakan hukum bahwa membatalkan Hak Tanggungan dan turunannya :

  • SKT/SKPT Nomor : 40/2022; tanggal 18 Januari 2022, dibebani Hak Tanggungan Nomor : 6761/2018, Peringkat Pertama APHT PPAT Made Setiasa ,SH, MKn., Nomor :20/2018, tanggal 26/11/2018 pada Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Dewata, berkedudukan di Gianyar.
  • dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak