Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
674/Pdt.Bth/2025/PN Dps | DENNI SURYAWAN | 1.PT. BPR HARI DEPAN 2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL ) DENPASAR |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 674/Pdt.Bth/2025/PN Dps | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Menyatakan hukum Pelawan yang baik dan benar.---------------------- 2. Menyatakan hukum Pelawan adalah pemilik yang sah atas Tanah - bangunan SHM No. 02713, Luas 300m2, terletak di Desa Tegal Kertha, Kec. Denpasar Barat, tertera atas nama Putu Murah dan Tanah – bangunan SHM No. 285, Luas 130m2, terletak di Desa Tegal Kertha, Kec. Denpasar Barat, tertera atas nama Putu Murah. -------------------- 3. Memerintahkan kepada Terlawan I dan Terlawan II untuk membatalkan pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang diajukan oleh Terlawan I kepada Terlawan II, kemudian diberitahukan kepada Pelawan melalui Surat No. 090/BHD-KP/IV/2025 tanggal 11 April 2025, yang rencananya ekesekusi lelang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 terhadap Tanah - bangunan SHM No. 02713, Luas 300m2, terletak di Desa Tegal Kertha, Kec. Denpasar Barat, tertera atas nama Putu Murah dan Tanah – bangunan SHM No. 285, Luas 130m2, terletak di Desa Tegal Kertha, Kec. Denpasar Barat, tertera atas nama Putu Murah. ---------------------------------------------- Menyatakan hukum perbuatan Terlawan I dan Terlawan II yang telah menetapkan jadwal pelaksanaan lelang I (pertama) atas objek agunan milik Pelawan, yaitu pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025, yang didasari prosedur tidak sesuai dengan hukum adalah Perbuatan Melawan Hukum.- dst... |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |