Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan hukum Sita Jaminan sah dan berharga.
- Menyatakan hukum bahwa Perjanjian Sewa Menyewa antara Penggugat dengan Tergugat yang dibuat secara dibawah tangan, dengan objek sewa menyewa berupa bangunan Villa yang terletak di Jalan Warmadewa No. 14, Sanur, Denpasar atau disebut (THE “PROPERTY”) dan dikenal pula dengan nama Orchid Villa, yang berdiri diatas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03025/Sanur, dengan Luas 416 M2 (empat ratus enam belas meter persegi), tercatat atas nama SONYA IRAWATI GUNAWAN, adalah sah dan mengikat.
- Menyatakan hukum bahwa Tergugat telah Wanprestasi terhadap Perjanjian Sewa Menyewa antara Penggugat dengan Tergugat yang dibuat secara dibawah tangan, dengan objek sewa menyewa berupa bangunan Villa yang terletak di Jalan Warmadewa No. 14, Sanur, Denpasar atau disebut (THE “PROPERTY”) dan dikenal pula dengan nama Orchid Villa, yang berdiri diatas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 03025/Sanur, dengan Luas 416 M2 (empat ratus enam belas meter persegi), tercatat atas nama SONYA IRAWATI GUNAWAN.
- dst...
|