Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan Hukum bahwa suami Pemohon yang bernama : I Wayan Lencod, Laki-laki, lahir di Br. Sulangai Badung, tanggal 1 Januari 1947, telah meninggal dunia pada tahun 2003 ; ----------------------------------------------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian suami Pemohon untuk Akte Kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung di Badung untuk dicatatkan dalam Register yang diperuntukan untuk itu ; -------------------------------------------------------------------------------------------
Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ; |