Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
462/Pdt.P/2024/PN Dps 1.Ni Kadek Ayu Listiani
2.I Made Setiawan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 462/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Kadek Ayu Listiani
2I Made Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perkawinan yang bernama I Made Setiawan dengan Ni Kadek Ayu Listiani, yang telah dilaksakanan secara adat Agama Hindu di Br. Basangkasa, Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada tanggal 13 Juni 2024.
  3. Memberi Persetujuan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama I Made setiawan dan Ni Kadek Ayu Listiani kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, untuk diterbitkan akte perkawinan.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak