Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
3/PID.S/2013/PN.DPS NI MADE SUASTI ARIYANI, SH I KOMANG RAI NINGRAT TIRTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Pramuwisata
Nomor Perkara 3/PID.S/2013/PN.DPS
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1NI MADE SUASTI ARIYANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I KOMANG RAI NINGRAT TIRTA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 14 ayat (1) peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 5 tentang Pramuwisata jo. Pasal 84 ayat (2) KUHAP

Pihak Dipublikasikan Ya