Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2024/PN Dps Ni Luh Nyoman Alit Martini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Luh Nyoman Alit Martini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan hukum Pemohon : NI LUH NYOMAN ALIT MARTINI sebagai wali yang

menjalankan kekuasaan sebagai orangtua kandung  terhadap 1 (satu)  orang anak yang bernama :

  • I Komang Ananda Weda Karna (umur 16 tahun);
  1. Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak sebagai dirinya sendiri dan juga sebagai wali  yang menjalankan kekuasaan sebagai orangtua, bertindak untuk dan atas nama  :
  • I Komang Ananda Weda Karna (umur 16 tahun);

Masih dibawah umur (belum berusia 21 tahun), untuk melakukan tindakan hukum, yaitu ijin Turun Waris tanah yang terletak di Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali  yaitu Sertipikat Hak Milik NIB : 22.09.000000775.0, Edisi 1/Roya, seluas 500 M2, tercatat atas nama I WAYAN MULIARSA, Sarjana Ekonomi.

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak