Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
933/Pdt.Bth/2026/PN Dps EDDY NYOMAN WINARTA, S.H. SANDIANA SOEMARKO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 933/Pdt.Bth/2026/PN Dps
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EDDY NYOMAN WINARTA, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Daulat Edyanto Marusaha Silalahi,SH.EDDY NYOMAN WINARTA, S.H.
Tergugat
NoNama
1SANDIANA SOEMARKO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Perlawanan Pelawan Terhadap Eksekusi (Partij Verzet)  yang diajukan oleh PELAWAN seluruhnya;
  2. Menangguhkan Eksekusi untuk sementara terdahap Penetapan Eksekusi No : 24/Pdt.Eks/2026/PN.Dps jo. No : 205/Pdt.G/2024/PN.Dps sampai Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PELAWAN diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia ;
  3. Menangguhkan Eksekusi untuk sementara terdahap Penetapan Eksekusi No : 24/Pdt.Eks/2026/PN.Dps jo. No : 205/Pdt.G/2024/PN.Dps sampai Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) yang diajukan Oleh Aina dengan Registrasi Perkara Nomor 533/Pdt.Bth/2026/PN Dps diputus dan Putusan tersebut telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
  4. Menyatakan Non Executable terhadap Penetapan Eksekusi No: 24/Pdt.Eks/2026/PN.Dps jo. No : 205/Pdt.G/2024/PN.Dps ;
  5. Menghukum Terlawan membayar biaya-biaya perkara ini.

 

    1. ika Ketua Majelis Hakim dan Hakim Anggota berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang tumbuh   dan berkembang dalam masyarakat (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak