Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2025/PN Dps Ida Bagus Putu Swardinata Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Bagus Putu Swardinata
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti tanggal kematian 5 April 2025 tersebut semula diganti menjadi 22 Maret 2025.
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang pergantian Tanggal kematian No.5103-KM-14042025-0001 di catatkan pada register di peruntukan untuk itu merubah tanggal akta kematian dari awal mula tanggal 5 april 2025 keĀ  tanggal 22 Maret 2025 sesuai dengan surat keterengan dari Rumah sakit
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon

Demikanlah permohonan ini Pemohon ajukan dan atas kebijaksanaan Bapak/ Ibu Pemohon ucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak