Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
509/Pdt.P/2026/PN Dps 1.PUTU YUNITA SRI PURNAMI
2.MADE BAYU WEDANANTA ADI PUTRA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 509/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTU YUNITA SRI PURNAMI
2MADE BAYU WEDANANTA ADI PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TYAS YUNIAWATI SUROTO SH., MHPUTU YUNITA SRI PURNAMI
2TYAS YUNIAWATI SUROTO SH., MHMADE BAYU WEDANANTA ADI PUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama I PUTU ABHISEVA PRADWITA, lahir di Mangupura pada tanggal 6 Februari 2024, sebagai anak kandung yang sah dari Para Pemohon, yaitu MADE BAYU WEDANANTA ADI PUTRA dan PUTU YUNITA SRI PURNAMI;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung agar dilakukan pencatatan dan/atau pemberian catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5103-LT-24042024-0015 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Badung pada tanggal 26 April 2024, bahwa I PUTU ABHISEVA PRADWITA merupakan anak kandung yang sah dari seorang ayah bernama MADE BAYU WEDANANTA ADI PUTRA dan seorang ibu bernama PUTU YUNITA SRI PURNAMI dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari;
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak