Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
408/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Ketut Gede Wardana
2.Hiromi Yamada
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 408/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Gede Wardana
2Hiromi Yamada
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak yang terlampir pada Surat Keterangan Lahir tersebut yang semula: JUN YAMADA diganti menjadi NI NYOMAN JUN AYUNI;
  3. Memerintahkan/memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang pergantian nama anak Para Pemohon pada Kutipan Surat Keterangan Lahir No. 269/Kons/LH/XI/2011 serta dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak