Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
350/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Made Adiyanta
2.Ni Wayan Diah Komala Sari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 350/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Adiyanta
2Ni Wayan Diah Komala Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Para Pemohon.

2.    Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama        Ni Wayan Wina Dianta Putri sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 26 Maret 2019 Nomor 5103-LT-26032019-0041 menjadi Ni Wayan Wina Dianita Putri adalah sah menurut hukum.

3.    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, untuk dicatat sebagai register yang disediakan untuk itu.

4.    Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak