Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
766/Pdt.G/2025/PN Dps Ni Ketut Ningsih Pt. Darma Duta Manggala Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 766/Pdt.G/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ni Ketut Ningsih
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Pt. Darma Duta Manggala
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Badung
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Pembelian Tanah dan Bangunan nomor 550/SP/DDM/V/1989, tertanggal 22 Mei 1989 dan surat perjanjian pembayaran cicilan nomor 338/SP/DDM/II/1989 tertanggal 3 Maret 1989;
  3. Menyatakan sah dan mengikat serah terima sertifikat yang dilakukan antara Pihak PT Darma Duta Manggala dan Ibu Ni Ketut Ningsih berdasarkan tanda terima tertanggal 24 Desember 1996;
  4. Menyatakan hukum jual beli tanah antara Penggugat dan Tergugat adalah sah dan telah lunas;
  5. Menyatakan hukum obyek berupa tanah dan bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan Nomor : 339/Desa Canggu, Gambar Situasi Nomor: 2068/1991, tanggal 27 April 1991, Luas 96 M?2; adalah milik Penggugat;
  6. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak