Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
540/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Made Angga Sukayadnya
2.Ni Luh Putu Ari Puspa Yanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 540/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Angga Sukayadnya
2Ni Luh Putu Ari Puspa Yanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mangabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya

 

  1. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon yang pertama yang telah dilaksanakan menurut Agama Hindu pada tanggal 26 Desember 2022 bertempat di rumah pemohon.

 

 

  1. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan tentang perkawinan yang pertama Para pemohon I Made Angga Sukayadnya dengan Ni Luh Putu Ari Puspa Yanti kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu

 

  1. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak