Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
420/Pdt.P/2024/PN Dps Gusti Ayu Kadek Swastika Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 420/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gusti Ayu Kadek Swastika
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama Made Suastika AM diganti menjadi GUSTI AYU KADEK SWASTIKA.
  3. Memerintahkan/memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, untuk mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor  1378/Disp/Tjk/2009,tertanggal 10 November 2009 diganti menjadi: GUSTI AYU KADEK SWASTIKA pada register yang diperuntukkan untuk itu ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak