Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Dps PT. Banigati Betegak Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP PAR SPSI) Unit I Ayodya Resort Bali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Upah Yang Tidak Sesuai
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Banigati Betegak
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Purwita, SH., MH.PT. Banigati Betegak
Tergugat
NoNama
1Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP PAR SPSI) Unit I Ayodya Resort Bali
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

Menyatakan hukum sah dan mengikat hasil kesepakatan Perundingan antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 12 September 2023 dan tanggal 26 September 2023 dengan segala akibat hukumnya.

 

Menyatakan sah Penghitungan hak Pekerja Pensiun di Ayodya Resort Bali didasarkan  pada ketentuan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

 

Menyatakan hukum Usia Pensiun Pekerja di Ayodya Resort Bali adalah 58 (lima puluh delapan) Tahun.

 

Menyatakan hukum Pekerja yang telah memasuki usia pensiun di Ayodya Resort Bali berhak untuk mendapatkan tambahan uang penghargaan masa kerja sebesar 2 (dua) kali upah.

 

Menyatakan hukum sah dan berlaku mengikat Perjanjian Kerja Besama (PKB) Ayodya Resort Bali Tahun 2023-2025 sebagai perubahan atas Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2017-2018.

 

Menetapkan masa berlaku Perjanjian Kerja Besama (PKB) Ayodya Resort Bali Tahun 2023-2025 adalah selama 2 (dua) tahun berlaku sejak tanggal 01 Januari 2024.

 

Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh serta menandatangani PKB Tahun 2023-2025 Ayodya Resort Bali segera setelah putusan ini dibacakan.

 

Mewajibkan Penggugat untuk mendaftarkan PKB Tahun 2023-2025 Ayodya Resort Bali  kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan segera setelah putusan ini dibacakan.

 

Membebankan biaya perkara pada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak