Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
494/Pdt.P/2026/PN Dps Ni Luh Made Mariani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 494/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Luh Made Mariani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, ljazah, Duplikat Kutipan Akta Nikah, Akta Kelahiran tertulis NI LUH MADE MARIANI dan Paspor tertulis MARIANI WAYAN RADIA adalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya pemohon akan menggunakan nama: NI LUH MADE MARIANI;
  3. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak