Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Ketut Juliarta | 2 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Ketut Sutama | 3 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Ketut Suparna | 4 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Gede Astika | 5 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | Komang Suindra | 6 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Gusti Ngurah GD Wisakartika | 7 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Kade Budiartana | 8 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | Rahayu Susilowati | 9 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Wayan Semara Jaya | 10 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Wayan Sukandia | 11 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Komang Arya Parmanta | 12 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Gede Artawijaya | 13 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | Ni Nyoman Anik Sunarti | 14 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Nyoman Sudana Antara | 15 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | Kadek Aridana | 16 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Ketut Gede Samyoga Aksara | 17 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | Ni Wayan Sukreni | 18 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Putu Gede Arya Winata | 19 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | Legimun | 20 | Alfian Trenggana, SH, MH, CPL | I Nyoman Putra Sedana |
|
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
- Menyatakan hubungan kerja antara PARA PENGGUGAT dengan TERGUGAT putus sejak tanggal 29 Januari 2022;
- Menyatakan sah sita jaminan barang begerak berupa dua unit mobil Inova yang teridentifikasi sebagai berikut:
- Nama Pemilik : PT. Hanno Bali
Alamat : JL. Lasmana C 151nLingk. Basangkasa – Siminyak Kuta- Badung
No. NPWP : 02.0053021-905-001
No. Polisi : DK 1665 FM
Merek : Toyota
Type : Kijang Innova G AT
Jenis : M. Penumpang
Model : Minibus
Tahun Pembuatan : 2015
Isi Selinder : 1998 CC
Warna : Hitam Metalik
No. Rangka : MHFXW42G5D2271777
No. Mesin : 11R7660650
Bahan bakar : Premium
Jumlah sumbu : dua
Jumlah Roda : empat
- Nama Pemilik : PT. Hanno Bali
Alamat : JL. Lasmana C 151nLingk. Basangkasa – Siminyak Kuta- Badung
No. Polisi : DK 869 FO
Merek : Toyota
Type : Kijang Innova V AT
Jenis : M. Penumpang
Model : Minibus
Tahun Pembuatan : 2015
Isi Selinder : 1998 CC
Warna : Hitam Metalik
No. Rangka : MHFXW43G1D4082157
No. Mesin : 11R7670899
Bahan bakar : Premium
Jumlah sumbu : dua
Jumlah Roda : empat
- Memerintahkan TERGUGAT untuk memberikan referensai masa Kerja kepada PARA PENGGUGAT sesuai dengan bidang dan masa kerja;
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, banding dan kasasi ataupun upaya hukum lainya (Uitvoerbar Bijvoraad)
- Menghukum TERGUGAT untuk Membayar Hak - hak PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT I PENGGUGAT III sampai dengan PENGGUGAT XX) Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja meliputi uang Pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak-hak dan cuti secara Tunai dan seketika seluruhnya sejumlah besar Rp 926.311.844,- (sembilan ratus dua puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah) dengan rincian adalah sebagai berikut ; Tabel 2 (dua):
- Menghukum TERGUGAT untuk Membayar Kompensasi Pensiun PENGGUGAT II atas nama I Ketut Sutama sejumlah sejumlah Rp 74.070.892,- (tujuh puluh empat juta tujuh puluh ribu delapan ratus Sembilan puluh dua rupiah);
- Menghukum TERGUGAT untuk Membayar Hak - hak PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT I sampai dengan PENGGUGAT XX) gaji yang Belum dibayarkan gaji bulan Oktober 2022 sampai dengan gaji bulan Januari 2023 sejumlah Rp 236.908.400,- (dua ratus tiga puluh enam juta Sembilan ratus delapan ribu empat ratus rupiah kepada masing masing PARA PENGGUGAT sebagaimana rincian pada : Tabel 3 (tiga):
- Menghukum TERGUGAT untuk Membayar kepada PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT I sampai dengan PENGGUGAT XX) gaji yang belum diterima selama proses Persidangan sejumlah Rp 236.908.400,- (dua ratus tiga puluh enam juta Sembilan ratus delapan ribu empat ratus rupiah kepada masing masing PARA PENGGUGAT sebagaimana rincian pada :
tabel 4 (empat):
- Menghukum TERGUGAT untuk Membayar Denda Keterlambatan Pembayaran Gaji PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT I sampai dengan PENGGUGAT XX) gaji yang Belum dibayarkan gaji bulan Oktober 2022 sampai dengan gaji bulan januari 2023 Sejumlah Rp 118.454.200,- (seratus delapan belas juta empat ratus lima puluh empat ribu dua ruatus rupiah) kepada masing masing PARA PENGGUGAT sebagai berikut : Tabel 5 (lima ):
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PARA PENGGUGAT (PENGGUGAT I sampai dengan PENGGUGAT XX) Tunjangan hari raya yang Belum dibayarkan pada tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022 sejumlah Rp 177.681.300,- ( seratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus rupiah) kepada masing masing PARA PENGGUGAT sebagaimana rincian pada Tabel 6 (enam):
- Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku ------------------
Apabila Majelis Hakim mempunyai pandangan yang lain terhadap perkara ini , Mohon Putusan yang seadil – adilnya. |