Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2026/PN Dps PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK UNIT SATU SI SIDIK SUBDITGAKUM DITPOLAIRUD POLDA BALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PT MORA TELEMATIKA INDONESIA TBK
Termohon
NoNama
1UNIT SATU SI SIDIK SUBDITGAKUM DITPOLAIRUD POLDA BALI
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menyatakan batal dan/atau tidak sah Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP.Henti.Sidik/1/I/RES.1.24./2026/Ditpolairud/Polda/Bali advocates and legal consultants telah diterbitkan oleh Termohon dan merugikan Pemohon. yang 3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan Penyidikan Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/VIII/2025/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 18 Agustus 2025 terkait dugaan tindak pidana pengrusakan Kabel Fiber Optic Bawah Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 jo. Pasal 38 Undang - undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. 4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya