Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
411/Pdt.P/2025/PN Dps I Ketut Prenata Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 411/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Prenata
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PUTU KAKOI ADI SURYA, S.H.I Ketut Prenata
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin atas perubahan data akta kelahiran dengan No. 1910/DISP/2000 teranggal 22 juni 2000 dan akta perkawinan dengan No. 739/CS/2000 tertanggal 22 juni 2000;
  3. Memerintahkan dinas capil kabupaten karangasem untuk melakukan Pergantian nama PEMOHON pada akta kelahiran No. 1910/DISP/2000 dan akta perkawinan No.739/CS/2000 yang semula bernama I KETUT SARI agar di rubah menjadi I KETUT PRENATA;
  4. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON ;

 

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak