Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
589/Pdt.P/2026/PN Dps Mery Mach Kulasa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 589/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mery Mach Kulasa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Musa Antipas MaarangMery Mach Kulasa
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Perjanjian Pengasuhan dan Penyerahan Anak yang dituangkan dalam Akta Autentik Nomor: 19/W/2016, tertanggal 28 Maret 2016, yang dibuat di hadapan Notaris I Wayan Sugitha, S.H., yang telah dibubuhi tanda Gewaarmerkt pada tanggal 29 Maret 2016;
  3. Mengesahkan pengangkatan anak secara Post-Mortem (Adopsi Logis) yang dilakukan oleh (Alm) P.M. Ni Ketut Endang Suarni, S.H., C.N., M.A. terhadap Pemohon (ANGELINA CAHAYA RANI);
  4. Menetapkan bahwa Pemohon (ANGELINA CAHAYA RANI) adalah Anak Angkat yang sah dari (Alm) P.M. Ni Ketut Endang Suarni, S.H., C.N., M.A.;
  5. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak