Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1188/Pdt.Bth/2022/PN Dps 1.Dr. I.B. Suryahadi
2.Retty Dewi Widiyanti, S.PSI
2.PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cq. Bank Mandiri Kantor Wilayah XI Denpasar Cq. Bank Mandiri cabang Kuta Raya
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1188/Pdt.Bth/2022/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 21 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dr. I.B. Suryahadi
2Retty Dewi Widiyanti, S.PSI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1desi purnaniDr. I.B. Suryahadi
2desi purnaniRetty Dewi Widiyanti, S.PSI
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cq. Bank Mandiri Kantor Wilayah XI Denpasar Cq. Bank Mandiri cabang Kuta Raya
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

  1. Menyatakan tidak sah surat penetapan PT. Balai Lelang Bali Indonesia tertanggal  tertanggal 14 Oktober 2022, untuk melakukan lelang terhadap objek jaminan:
  • Tanah dan Bangunan rumah tinggal seluas 700M2 sesuai sertipikat Hak Milik nomor 3463/Padang sambian Kaja, atas nama DR. Ida Bagus Suryahadi, yang terletak dijalan Tegal Dukuh XI Nomor 4 , Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar.
  •  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak