Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
561/Pdt.P/2026/PN Dps Ida Ayu Putu Astrini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 561/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Ayu Putu Astrini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti tempat lahir Pemohon yang semula : Negara menjadi Batuagung;
  3. Memerintahkan/ memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan tentang pergantian Tempat Lahir Pemohon Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 396/DIS.T/2001.84 tanggal 20 Mei 2004 diganti menjadi Batuagung, 18 Maret 1984 setra dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak